PROTOKOL KE 16:
Kita harus berani tampil di tengah masyarakat dan berjuang memimpin universitas yang ada sekarang. Setelah itu, penulisan sejarah akan kita tinjau kembali, dan menyisihkan sejarah yang menghujat nama bangsa Yahudi. Kritikan dari orang non-Yahudi tidak begitu bahaya, tetapi yang perlu diwaspadai adalah pendidikan yang berjalan dengan kurikulum mereka sendiri (bukan meniru kurikulum kita). Maka usahakan pendidikan semacam itu harus dilenyapkan. Bila tidak mampu, ia harus dikucilkan dari masyarakat. Segala macam yang melambangkan kemerdekaan berpendapat harus dilenyapkan, walaupun slogan itu pernah kita gunakan untuk meraih tujuan. Kita telah meletakkan program untuk menarik simpati masyarakat dengan memberi pelajaran empiris nyata (contohnya kurikulum berbasis kompetensi SD-SMA di Indonesia sekarang, pen), dan membuang pelajaran yang bersifat non-empiris (misalnya pendidikan budi-pekerti, pen). Pelajaran ini amat sistimatis, agar kaum pelajar tidak mampu berfikir luas, dan tidak mampu memecahkan persoalan tanpa bantuan orang lain. Jadi mereka bagaikan binatang ternak, yang dapat digiring menurut kehendak pengembala. Mereka hanya mentaati penjelasan dari guru tanpa berusaha untuk mendalaminya. Sistem ini telah berhasil kita suntikkan dalam sekolah di negeri Prancis, yang ditangani oleh aktivis yang bernama Bouro.
PROTOKOL KE 17 :
Kita selalu dituntut untuk mencemarkan nama baik pendeta dan ulama non-Yahudi, agar mereka terhina dimata rakyat. Dengan usaha ini dapat mengurangi misi perjalanan mereka yang menghambat perjuangan kita. Bila ada peluang yang baik, istana Paus akan kita runtuhkan dengan memakai orang lain yang akan menembak Paus di Vatikan. Bila ini terjadi, para penduduk dunia akan berduyun-duyun ke Vatikan, dan kita akan tampil seolah-olah menjadi pelopor penuntutan terhadap pelaku pembunuhan itu (usaha pembunuhan Paus pernah dilakukan tahun 1981, tapi gagal, pen). Cara seperti itu agar kita yang akan menduduki singgasana Paus. Dan yahudi akan menjadi Paus sejati dan kepala uskup Gereja Internasional.
PROTOKOL KE 18:
Di saat polisi menjaga keamanan negara dengan ketat, kita harus mampu mengadakan kerusuhan dan keonaran di masyarakat (departemen kepolisian di seluruh dunia selalu memperoleh bantuan Zionis Internasional untuk mendukung tujuan mereka, pen). Kemudian para penceramah diorganisir untuk menerangkan keadaan yang genting itu. Di saat itu kita dapat menemukan jalan keluarnya, sehingga masyarakat simpati kepada kita. Kebijaksanaan seperti ini akan kita gunakan secepatnya untuk memberikan perintah agar penjagaan semakin ditingkatkan. Peluang ini kita pakai untuk mengkoordinir para pendukung kita untuk mendapatkan tujuan.
PROTOKOL KE 19:
Politikus yang kita tangkap diusahakan tidak dianggap sebagai pahlawan, tetapi martabat mereka kita samakan dengan penyamun, pencoleng, pembunuh dan narapidana berat lainnya. Usahakan masyarakat menyamakan narapidana politik dengan kriminil agar masyarakat menilai jelek para politikus.
PROTOKOL KE 20:
Kita harus berusaha agar bantuan (hutang) luar negeri seakan-akan bantuan dalam negeri. Agar kekayaan negara yang hutang akan terus mengalir ke perbendahaaraan kita. Akal hewan bangsa non-yahudi tidak akan mengerti bahwa hutang kepada negara kapitalis akan menguras kekayaan negaranya sendiri. Sebab, bunga hutang itu akan diambil dari hasil bumi negaranya atau masukan keuangan lainnya. Sekarang kita telah menguasai kekayaan dunia dengan jalan memegang saham surat-surat berharga lainnya (inilah alasan pemaksaan dibukanya Pasar Modal dan Pasar Uang di negara-negara yang berhasil mereka “liberalisasikan ekonominya”, pen). Kita akan membentuk pemerintah yang hutang agar terus membutuhkan bantuan dari bank kita sehingga pemerintah negaranya akan tergenggam oleh kaum kapitalis.
(ihsanbani.wordpress)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan