Kaabah adalah sebuah bangunan mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam). Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Sejarahwan, narator dan lainnya memiliki pendapat berbeda tentang siapa yang telah membangun Kakbah. Beberapa pendapat itu ada yang mengatakan Malaikat, Adam dan Syits. Dimensi struktur bangunan kakbah lebih kurang berukuran 13,10m tinggi dengan sisi 11,03m kali 12,62m. Juga disebut dengan nama Baitullah.
Tidak semua orang tahu apa sebenarnya yang ada di dalam ka’bah, sebab hanya orang-orang penting seperti presiden sebuah negara yang berhak untuk memasukinya. Itu pun karena menjadi tamu raja di negara itu.
Berikut ini adalah foto-foto yang memperlihatkan isi ka’bah pada saat ini.Coba anda bandingkan antara keduanya, mempunyai persamaan khususnya pada bagian dinding keramik yang berwarna hijau, hal itu membuktikan bahwa foto ini valid.Mulai dari sebelah kiri pintu Ka’bah adalah Multazam (antara pintu Ka’bah dan Hajarul Aswad). Sebelah kanan dari pintu terdapat kotak dari
marmer tempat menyimpan alat keperluan kebersihan di dalam Ka’bah.
Di tengah–tengah Ka’bah agak meninggi terdapat 3 buah tiang penyangga yg terbuat dari kayu dan yang dikenal dengan “Tiang Abdullah bin Zubair“.
Dinamakan demikian karena Allah SWT telah memberikan kemuliaan kepada beliau, sebagai pembuat tiang penyangga pada atap Ka’bah itu untuk menghindari kerobohannya.
Sebelah Utara dari Ka’bah terdapat pintu kecil yang dinamakan “Pintu Taubah”. Itu adalah sebuah tanda dari keteguhan.
Pintu Taubah ini terbuat dari kayu pilihan yang dilapisi dengan Emas dan Perak yang terukir dan dilapisi juga dengan kaca yang tebal sampai atap Ka’bah.
Pada dinding sebelah Barat yang berhadapan dengan pintu Ka’bah digantungkan 9 Pigura yang terbuat dari Marmer dan bertuliskan nama-nama Penguasa-penguasa atau Khalifah yang telah memperbaiki dan memperbarui Ka’bah yang agung. Kesemuanya tulisan itu tertulis setelah Abad 6H.
Pada dinding Timur antara pintu Ka’bah dan pintu Taubah diletakkan keterangan tentang perbaikan yang dilakukan oleh Raja Fahd pada tahun 1419H setelah perbaikan terakhir pada zaman Sultan Murod IV dari Utsmaniah pada tahun 1040H.
Sisi-sisi Ka’bah yang empat dilapisi dengan Marmer putih setinggi 2 Meter dan diatasnya ditutupi dengan hordeng warna merah dan pink, yang terbuat dari bahan kain Sutera yang bertuliskan “Syahadatain “ dan Asma ul-Husna dalam bentuk angka 8 atau 7 Arab berselang-seling. Hadiah dari Raja Fahd.
Diantara tiga tiang yang ditengah (Tiang Abdullah bin Zubair) ada tempat untuk meletakkan barang yang terbuat dari Perak murni untuk menyimpan barang, seperti antara lain : Teko-teko, Pajangan, dan barang-barang bersejarah lainnya yang terbuat dari Emas dan Perak yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun yang lewat sebagai hadiah-hadiah dari Raja-raja, Khalifah dan para Sultan kepada Ka’bah sebagai pendekatan dan pengabdian kepada Rabb yang Esa untuk mencari ridho Nya.
Pencucian Ka`bah biasanya dilakukan dua kali setiap tahun yakni pada pertengahan bulan Sya`ban sebagai persiapan menghadapi musim Umrah pada bulan Ramadhan, dan pertengahan Dzulqa`idah sebagai persiapan menyambut jamaah haji.
Ka`bah biasanya dicuci dengan air zamzam yang dicampur dengan mawar Thaif dan anbar, sedangkan dindingnya diharumkan dengan parfum misik.
Nizar As-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu.
Secara historis, Rasulullah pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban ketika beliau kembali ke Mekkah dalam peristiwa “Fathu Mekkah”, setelah beliau membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah.
Dinamakan demikian karena Allah SWT telah memberikan kemuliaan kepada beliau, sebagai pembuat tiang penyangga pada atap Ka’bah itu untuk menghindari kerobohannya.
Sebelah Utara dari Ka’bah terdapat pintu kecil yang dinamakan “Pintu Taubah”. Itu adalah sebuah tanda dari keteguhan.
Pintu Taubah ini terbuat dari kayu pilihan yang dilapisi dengan Emas dan Perak yang terukir dan dilapisi juga dengan kaca yang tebal sampai atap Ka’bah.
Pada dinding sebelah Barat yang berhadapan dengan pintu Ka’bah digantungkan 9 Pigura yang terbuat dari Marmer dan bertuliskan nama-nama Penguasa-penguasa atau Khalifah yang telah memperbaiki dan memperbarui Ka’bah yang agung. Kesemuanya tulisan itu tertulis setelah Abad 6H.
Pada dinding Timur antara pintu Ka’bah dan pintu Taubah diletakkan keterangan tentang perbaikan yang dilakukan oleh Raja Fahd pada tahun 1419H setelah perbaikan terakhir pada zaman Sultan Murod IV dari Utsmaniah pada tahun 1040H.
Sisi-sisi Ka’bah yang empat dilapisi dengan Marmer putih setinggi 2 Meter dan diatasnya ditutupi dengan hordeng warna merah dan pink, yang terbuat dari bahan kain Sutera yang bertuliskan “Syahadatain “ dan Asma ul-Husna dalam bentuk angka 8 atau 7 Arab berselang-seling. Hadiah dari Raja Fahd.
Diantara tiga tiang yang ditengah (Tiang Abdullah bin Zubair) ada tempat untuk meletakkan barang yang terbuat dari Perak murni untuk menyimpan barang, seperti antara lain : Teko-teko, Pajangan, dan barang-barang bersejarah lainnya yang terbuat dari Emas dan Perak yang telah berusia puluhan bahkan ratusan tahun yang lewat sebagai hadiah-hadiah dari Raja-raja, Khalifah dan para Sultan kepada Ka’bah sebagai pendekatan dan pengabdian kepada Rabb yang Esa untuk mencari ridho Nya.
Pencucian Ka`bah biasanya dilakukan dua kali setiap tahun yakni pada pertengahan bulan Sya`ban sebagai persiapan menghadapi musim Umrah pada bulan Ramadhan, dan pertengahan Dzulqa`idah sebagai persiapan menyambut jamaah haji.
Ka`bah biasanya dicuci dengan air zamzam yang dicampur dengan mawar Thaif dan anbar, sedangkan dindingnya diharumkan dengan parfum misik.
Nizar As-Syaibi, putra tertua keluarga pengurus Masjidil Haram Syeikh Abdul Aziz As-Syaibi, menyebutkan pencucian Ka`bah merupakan tradisi yang disunnahkan namun tidak harus dilakukan pada waktu tertentu.
Secara historis, Rasulullah pernah sekali mencuci Ka`bah pada bulan Sya`ban ketika beliau kembali ke Mekkah dalam peristiwa “Fathu Mekkah”, setelah beliau membersihkannya dari patung-patung sesembahan yang berada di dalam maupun di sekitar Ka`bah.
Sumber
Tiada ulasan:
Catat Ulasan